Sumber
gambar: croping WA Grup
Minggu, 27 Juni 2021 | oleh: Toad Isbani
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang terdapat dalam
lambang negara Indonesia sila kelima, mengandung makna seluruh rakyat Indonesia
berhak mendapatkan perlakuan adil, baik dalam bidang kebudayaan, agama, suku,
hukum, politik, ekonomi dan lain sebagainya.
Yang lebih pokok adalah
keadilan dengan adanya ketersediaan pangan dan pakaian, manuasia akan dapat
bertahan hidup dengan nyaman. Dengan mendapatkan keadilan, kehidupan yang
setara tanpa membeda-bedakan akan terwujud kehidupan masyarakat yang sejahtera.
Mendapatkan keadilan adalah hak setiap warga masyarakat Indonesia. Bahkan disebutkan
dalam Undang-Undang, setiap masyarakat berhak memiliki hak yang sama dalam
proses hukum.
Antara hak dan kewajiban
sebaga warga negara tentunya harus menjaga dan menyeimbangkan serta
menyelaraskan antara hak dan kewajiban bermasyarakat. Tentunya juga harus
menjaga kedaulatan bangsa Indonesia dengan penanaman jiwa nasionalisme. Dalam
sila kelima ini juga diharapkan dapat mengembangkan sikap kedermawanan kepada
sesama makhluk hidup, dengan cara sling berbagi dan tolong-menolong.
Membiasakan hidup hemat, sederhana dan bekerja keras dalam menjalankan perannya
sebagai bentuk perubahan sosial. Menjauhi sikap-sikap yang dinilai tidak baik,
seperti pemerasan terhadap orang lain dan lain sebagainya, dengan harapan agar
seseorang bertanggun jawab atas apa yang menjadi tugasnya.
Sekian dulu tulisan saya untuk hari ini, semoga ada
manfaat untuk para pembaca semua. Tetap harus belajar dan semangat dalam
menulis. Membiasakan setidaknya minimal 150 kata dalam sehari untuk menulis dan
diposting ke BLOG. Semoga kita semua selalu dalam lindungan-Nya. Aamiin. Salam SEDULUR.
https://toadisbanimtsn1solo.blogspot.com/2021/01/sedulur-menjadi-strategi-guru-dalam.html
Silahkah diuprek Blog Toad Isbani di URL : https://toadisbanimtsn1solo.blogspot.com/
#HariKesaktianPancasila,#AISEIWritingChallenge,#June2021Challenge