Blog LITERASI Guru

Media untuk koreksi latihan corat-coret, menempa diri bersosial, mengkanfas sejarah kehidupan, mengukir pena menimpa noda, memupuk pahala mengikis dosa. Email : toadisbani@gmail.com ==&toadisbani.mts1@gmail.com&== SanDyaSya (GhaiSani, AninDya dan RaiSya)

Senin, 30 November 2020

,

Sumber: Materi Workshop Peningkatan Kompetensi PKG & PKB di Masa Pandemi Covid-19 Sabtu 28/11/20

Senin, 30 November 2020 | Toad Isbani

Drs. Muhroji Arifin, S.Ag., M.Pd (Widyaiswara Madya Balai Diklat Keagamaan Semarang) menyampaikan pada workshop “Peningkatan Kompetensi Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Dalam Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh MTsN Surakarta I di Aula Pertemuan Hotel Syariah Sukoharjo pada hari Sabtu, 28 November 2020, bahwa yang mempunyai nilai jual terhadap masyarakat pada instansi madrasah/sekolah adalah 1) Guru yang berkompeten, Murid (Peserta Didik Yang berkualitas) dan Produk.


Disampaikan pula bahwa istilah mahal belum tentu baik, apalagi yang murah. Dan bahwa kegagalan peserta didik dikarenakan guru dalam melaksanakan pembelajaran, kurangnya dalam memberikan fasilitas terhadap peserta didik, Guru dalam pembelajaran janganlah hanya bersumber pada buku, akan tetapi jadikanlah buku hanya sebagai salah satu sumber. Karena sumber belajar tidak hanya didapatkan dari buku, apalagi hanya berpedoman satu buku saja.

Guru perlu mengetahui dirinya sendiri atau menilai dirinya sendiri. Untuk mengetahui kondisi diri pada seorang guru dapat dilakukan dengan AKG (Asesmen Kompetensi Guru) Penilaian, PKB (Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan) Belajar terkait pengembangan diri dan ED (Evaluasi Diri)


Kegagalan siswa dalam pembelajaran tersebut juga dipengaruhi oleh guru yang hanya mengandalkan mulut (Ceramah). Menurut hasil penelitian diungkapkan bahwa anak didik hanya akan mengingat nada dan suara sebesar 30%, anak didik akan banyak mengingat kebiasaan apa yang dilakukan oleh guru sebesar lebih dari 50%.


Pengertian Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah proses penilaian yang terbuka dan obyektif terhadap kinerja guru melalui pengamatan, diskusi dan kesepakatan sesuai dengan standar yang ditetapkan.


Pengertian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah proses pengembangan kompetensi dan kemampuan setiap guru untuk memastikan agar seluruh peserta didik dijamin memperoleh pendidikan yang memenuhi standar.

Apa yang membuat guru HEBAT?

1. Pengetahuan dan Keterampilan

    (Apa yang guru tahu dan apa yang guru dapat lakukan)

2. Kinerja

    (Apa yang guru sudah lakukan)

Kedua komponen tersebut sangatlah penting dan saling berkaitan, karena guru tidak dapat mengajar apabila seorang guru tidak memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan. Guru yang memiliki pengetahuan tetapi tidak termotivasi, maka akan perpengaruh pada kinerja dan juga akan berpengaruh terhadap hasil atau produk.


Kebijakan sistem pembinaan guru

Untuk mengidentifikasi area pengetahuan dan peningkatan kompetensi guru melalui: 1) Uji Kompetensi Guru (UKG), 2) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan 3) Penilaian Kinerja Guru (PKG). Wadah untuk meningkatkan guru diperlukan perencanaan yang dibuat berdasarkan pada kebutuhan guru dan untuk mengetahui apa yang telah guru laksanakan melalui penilaian berdasarkan observasi.


Untuk apa PKB?

Bahwa dengan pengembangan profesionalisme dapat menjamin: a) Setiap guru akan dapat mencapai dan memenuhi standar kompetensi; b) Setiap peserta didik mendapatkan pelayanan yang standar dan berkualitas dalam pendidikan sehingga dapat mengembangkan diri sesuai dengan potensinya; c) Setiap guru memiliki penguasaan kompetensi yang sesuai dengan jenjang profesionalnya.


Selain itu, dalam hal jenjang karir guru akan: 1) Memperoleh nilai angka kredit yang dibutuhkan untuk jejang karirnya; 2) Memiliki kesempatan untuk mengembangkan karir profesi sesuai dengan keinginannya; 3) Dapat mengembangkan pegnalaman profesionalismenya sesuai dengan tanggungjawabnya.

#Day27NovAISEIWritingChallenge 

Minggu, 29 November 2020

,

Sumber: workshop HGN dan HUT PGRI 2020 Prov. Bali, Selasa 24/11/20

Minggu, 29 November 2020 | Toad Isbani

Prof. Dr. Awaluddin Tjalla (Dosen Pasca Sarjana UNJ) menyampaikan pada workshop webinar dalam rangka HGN Tahun 2020 dan HUT PGRI ke-75 yang diselenggarakan oleh PGRI Provinsi Bali, hari ketiga sesi-2 Selasa 24 November 2020, bahwa menurut Rese Programme In Indonesia, memperlihatkan anak-anak kita di sekolah itu tidak belajar dan  hanya sedikit sekali peningkatan kompetensi murid antar jenjang kelas, Capaian belajar antara tahun 2000-2014 Cenderung menurun.

Poin Penting Skor PISA 2018 cenderung menurun, yakni terungkap Skor PISA Indonesia sempat naik tetapi masuk pada tren mengalami penurunan, Tren ini terkonfirmasi oleh hasil UN 5 tahun terakhir.

Murid usia 15 tahun yang mencapai kompetensi literasi minimal: 30% pada membaca, 29% pada matematika, 40% pada sains. Artinya : kebanyakan murid hanya bisa membaca bacaan sederhana, tanpa bisa memahami makna.

Urusan Utama dan terpenting dalam Pendidikan adalah Pembelajaran Siswa

Kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) dengan regulasi agar terlaksana dengan baik pembelajan siswa dalam peningkatan kompetensi. Kebijakan tersebut, yakni:

1) Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa Darurat Penyebaran Covid-19

   - Pembelajaran yang bermakna tanpa terbebani capaian kurikulum

   - Fokus pada pendidikan kecakapan hidup, khususnya terkait covid-19

   - Aktivitas belajar bervariasi sesuai minta dan kondisi siswa

   - umpan balik bersifat kualitatif

2) Permendikbud No. 19/2020 tentang perubahan atas Permendikbud No. 8/2020 tentang Juknis BOS

     - Dana BOS dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data dan layanan pendidikan daring

3) Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud No. 15/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan BDR dalam masa Darurat Penyebaran Covid-19

4) Program “Belajar dari Rumah” di TVRI

PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU DI MASA PANDEMI COVID-19:

1.    Peran Pemerintah Propinsi, Kab.Kota

2.    Mengoptimalkan Peran Asosiasi Profesi

3.    Peran MGMP/MGBK

4.    Profesionalisme, komitmen dan integritas pada guru pada situasi Covid-19

#Day26NovAISEIWritingChallenge

Sabtu, 28 November 2020

,

Sumber: workshop HGN dan HUT PGRI 2020 Prov. Bali, Selasa 24/11/20

Sabtu, 28 November 2020 | Toad Isbani

Ferdiansyah, S.E., M.M (Anggota DPR RI Komisi X menyampaikan pada workshop webinar dalam rangka HGN Tahun 2020 dan HUT PGRI ke-75 yang diselenggarakan oleh PGRI Provinsi Bali, hari ketiga sesi-1 Selasa 24 November 2020, bahwa bersumber dari Statistik Pendidikan tahun 2019 masih ada guru yang berpendidikan di bawah S1 di Indonesia. Yang tentunya bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2005 pasal 9 yang mengamanatkan setiap Guru wajib memperoleh kualifikasi akademik minimal S1/D4. Namun masih terdapat guru yang kualifikasi akademiknya di bawah standar pendidikan minimum ini.

Data dari Kemendikbud mencatat guru yang kualifikasi akademiknya yang tidak memenuhi syarat UU terbanyak terdapat di jejang Sekolah Dasar (SD), yakni sebanyak 21%. Terbanyak selanjutnya terdapat di Pendidikan Luar Biasa (PLB), yakni 18%. Jenjang pendidikan yang hampir memenuhi syarat adalah Sekolah Mengengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yakni telah mencapai 95% dan 91%.

Selain kualifikasi akademik, UU tersebut mengamanatkan guru harus memiliki kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Data kemendikbud mencatat Guru yang akan pensiun pada 2019-2023 tersebut meningkat. Pada 2019 dan 2020 masing-masing diproyeksikan sebanyak 39,1 ribu orang dan 46,9 ribu orang. Tahun berikutnya 64,8 ribu orang. 2022 sebanyak 77,5 ribu orang, dan 2023 sebanyak 88,3 ribu orang. Dengan begitu, total guru yang pensiun sebanyak 316,5 ribu orang sepanjang kurun waktu tersebut. (316 Ribu Guru akan pesiun sepanjang tahun 219-2023).

Masih menurut sumber yang sama bahwa kemampuan guru-guru di Indonesia masih belum sebaik standar yang diharapkan dan Guru yang tersertfikasi masih di bawah 50%.

#Day25NovAISEIWritingChallenge

Jumat, 27 November 2020

,

Sumber: workshop HGN dan HUT PGRI 2020 Prov. Bali Senin, 23/11/20


Jum’at, 27 November 2020 | Toad Isbani

Gogot Suharwoto, Ph.D, menyampaikan paparannya pada Workshop Webinar Series PGRI Provinsi Bali pada hari ke-2 Senin 23 November 2020 sesi-2, bahwa dengan memegang yang sering bapak ibu guru gunakan, yakni smartphone sudah banyak menghabiskan banyak waktu, secara tidak sadar semua pekerjaan sudah hilang dengan adanya Handphone.

The Road to Society 5.0 baru masuk di Jepang, Indonesia masih jauh sebagai tantangannya.

Perlu adanya Skill For Society 5.0 yakni Literasi Data, Literasi Teknologi, Literasi Manusia dan Pembelajaran Sepanjang Hayat. Dimana smartphone dapat dikatan sebagai pembelajaran sepanjang hayat.

Secara teknologi sudah selalu update dan bahkan setiap hari, untuk pengguna atau manusianya belum. Sekarang sudah semakin berkembangnya generasi NET, Karakteristik Generasi NET di antaranya :  Ciri utamanya adalah waktu lahir sudah makan pulsa, “telah lahir bla-bla, dan dishare kemudian semua mendownload dan sebagainya, nafasnya menghabiskan kuota makanya teknologi seperti udara”

1.        Freedom

2.        Customization : semua sesuai dengan ukuran, kesenangan kita (tidak mau yang umum-umum)

3.        Scrutiny

4.        Integrity

5.        Collaboration

6.        Entertainment

7.        Speed

8.        Innovation

Bahwa pembelajaran untuk saat ini adalah harus yang menghibur atau bersifat hiburan. Bahwa guru yang disuka yaitu guru yang sekarang ini adalah guru yang entertainmen, bukan guru yang pinter tetapi yang lucu, guyon, nilainya mudah.

Jangan mengajar yang membebani anak-anak, dengan andanya transformasi Pendidikan Memerdekakan seperti mengajar tidak membebani, penerus pengetahuan, terbuka dan guru menjadikan pengalaman yang menyenangkan, guru menjadi fasilitator pembelajaran, berbasis kompetensi dan nilai-nilai, berpusat pada peserta didik dan personalisasi, pembelajaran yang difasilitasi oleh teknologi, bebas untuk berinovasi, relecan bagi industri dan ekosistem yang diwarnai oleh otonomi dan partisipasi aktif.

Perubahan Pembelajaran yang diajarkan oleh Covid-19 dapat dipetik hikmanya, yakni:

- Harus belajar jarak jauh, daring atau luring

- Belajar dengan perangkat teknologi

- Mengerjakan tugas dan proyek online

- Ujian secara online

- Komunikasi dengna guru secara online

- Kurikulum tidak sepenuhnya bisa diajarkan

- Belajar secara mandiri.

#Day24NovAISEIWritingChallenge

,
Sumber: workshop HGN dan HUT PGRI 2020 Prov. Bali Senin, 23/11/20 

Jum'at, 27 November 2020 | Toad Isbani

Prof. Dr. Ir. R. Eko Indrajit, M.Sc., MBA., M.Phil., MA menyampaikan paparannya tentang UNISCO ICT COMPETENCY FRAMEWORK FOR TEACHERS pada Workshop Webinar Series PGRI Provinsi Bali pada hari ke-2 Senin 23 November 2020 sesi-1, yang diawali dengan pengertian pendidikan dan belajar, menurut beliau yakni:

Pendidikan dalam sebuah definisi adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar

Pendidik : guru, dosen, orangtua, adik, kerabat, siswa,  tokok-tokoh, masyarakat, dan semua manusia berpotensi menjadi guru

Sumber belajar : Buku, pendidik,  diktat, jurnal, internet, alam

Lingkungan belajar: ruang kelas, sekkolah, keluarga internet,

Tugas guru adalah bagaimana cara membuat peserta didik bisa ketagihan belajar mandiri, disuruh atau tidak disuruh maka peserta didik akan belajar dengan sendiri.

“Pengembangan Kompetensi Guru di Masa Pandemi Covid-19”,

“Merdeka Belajar, Belajar adalah hak asasi manusia yang sudah  melekat padanya semenjak lahir. Tidak ada yang bisa membatasi dan menghalangi keinginan seseorang untuk belajar dengan cara dan keinginannya”.

2008 sudah muncul pedoman dari UNISCO ICT COMPETENCY FRAMEWORK FOR TEACHERS

First published in 2008 in three booklets :

1.    KERANGANGKA DUNIA (FILOSOFINYA)

2.    MODUL-MODUL YANG DIBUTUHKAN

3.    PANDUAN IMPLEMENTASI

Oleh karena itu:

1. Kita sebagai guru harus mampu menanamkan kepada peserta didik untuk bagaimana menggunakan teknologi untuk belajar. =>Technology Literacy, jika ini berhasil

2. Mendalami pengetahuan dan keterampilan secara mandiri karena sudah mampu melakukan techonology Literacy

3. Memiliki kemampuan teknologi literasi, dengan teknologi literasi akan mampu mendalami pengetahuan dan keterampilannya, maka akan mampu menciptakan, atau berkreasi sesuai pengetahuannya sesuai usianya

Guru harus mempunyai 6 kompetensi:

1.   Understanding ict in education Guru harus mempunyai pemahaman yang utuh tentang dimana posisi IT dalam pendidikan.

2. Curriculum and assesment : bahwa membuat kurikulum dan asesment adalah tugas guru (harus mampu membuat kurikulum dan assessment)

3.   Pedagogy, pendekatan pedagogi waktu dahulu adalah model mengajar, sekarang sekarang diinternet sudah banyak dan jauh lengkap dari pada guru pengajarnya

4.   ICT, semua harus belajar dan bisa ICT

5.   Organization and administration

6.  Teacher profesional learning


#Day23NovAISEIWritingChallenge

Rabu, 25 November 2020

,

Rabu, 25 November 2020 | oleh: Toad Isbani

#Day21NovAISEIChallenge, merupakan 21 hari di bulan November menulis cerita satu foto dengan 100 kata di Blog yang diadakan oleh Association For International-Minded School Educator Indonesia (AISEI) dengan founder ibu Dr. Capri Anjaya, S.Pd., M.Hum. Mengadakan tantangan menulis di blog tersebut setiap 7 hari sekali akan diadakan undian dengan mendapat suatu hadiah kejutan yang dipandu dan dimotori oleh mbak Amade Sitorus. Tepat di hari ke 21 bulan November 2020 (malam peringatan Hari Guru Nasional tahun 2020) peserta menulis di blog tersebut diundi dan undian jatuh pada nama blog saya.

Sungguh merupakan anugerah yang membagakan karena pada malam peringatan HGN tahun 2020 tersebut yang karena saya juga berprofesi sebagai guru mendapatkan hadiah tersebut, tentunya menjadi hal yang sangat menggembirakan dan menjadikan motivasi tersendiri untuk selalu menulis.

Terimakasih untuk semua bapak/ibu hebat yang tergabung dalam grup nulis AISEI dan juga khusus kepada Bu Capri Anjaya dan mbak Dea. Semua teman-teman hebat yang cinta dan selalu menulis untuk membuat sejarah literasi Indonesia.

Semoga tulisan saya ini juga akan meningkatkan motivasi pembaca semua dalam hal menulis dan belajar. Hebat guru-guru Indonesia yang selalu berkarya dan selalu memberi motivasi.

#Day22NovAISEIWritingChallenge

Selasa, 24 November 2020

,
Sumber: workshop HGN dan HUT PGRI 2020 Prov. Bali Minggu, 22/11/20 

Selasa, 24 November 2020 | Toad Isbani

Prof. Dr. unifah Rosyidi, M.Pd pada penyampaiannya dalam workshop Webinar dalam rangka Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Tahun 2020, PGRI Provinsi Bali pertemuan pertama sesi-2 hari Minggu 22 November 2020,  menyatakan dari PGRI Untuk Indonesia Menolak Menyerah Karena Covid-19 “kreativitas dan Dedikasi Guru Menuju Indonesia Maju”.  Pernyataan PGRI tentang Guru Kreatif Berdedikasi : Kami menghendaki pendidikan yang membentuk karakter, menyuburkan jiwa meluaskan intelek yang dengan itu, seseorang dapat berdiri di atas kakinya sendiri – sebagai kompetensinya

Apa kompetensi guru saat ini adalah membentuk dan mendorong siswa untuk berdiri atas kakinya sendiri dan mencintai pelajaran.

Guru berhenti belajar, maka berhenti menjadi guru.

Kebutuhan Belajar : 1) Belajar sepanjang hayat (life long learning) dan tidak hanya mencari sertifikat; 2) Belajar tanpa batas (borderfess learning); 3) Belajar sebagai hakekat manusia (nature of learning); 4) Belajar melalui berbagai cara (free style learning); 5) Belajar sebagai kebutuhan (contextual learning); 6) Belajar secara bebas (freedom of learning)

Perkembangan yang perlu dilaksanakan adalah Education 4.0, harus berubah dan meninggalkan education 1.0 - 3.0 menuju Empowering education to produce innovation

- Education 1.0 : centuries of experience with memorization

- Education 2.0 : Internet-enabled learning

- Education 3.0 : Consuming & Producing knowledge

- Education 4.0 : Empowering education to produce innovation

Maka mutu pendidikan didapatkan jika guru diberi kepercayaan dan tidak hanya administratif.


                                                           Sumber: Materi Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd (workshop HGN dan PGRI 2020 Prov. Bali)

Pandemi adalah Momentum: a) Pandemi merupakan momentum untuk melakukan hal-hal besar dan mendasar; b) Setelah pandemi berlalu sekedar menormalkan praksis belajar tidak cukup, yang diperlukan adalah disain besar untuk mengubah sistem pendidikan secara mendasar, kurikulum sekolah baik konten maupun sistem pembelajaran dan evaluasinya; c) Mengubah tradisi, budaya hidup sehat di sekolah maupun di rumah sekaligus melakukan berbagai upaya agar siswa bisa sekolah kembali.

#Day21NovAISEIWritingChallenge

,
Sumber: workshop HGN dan HUT PGRI 2020 Prov. Bali Minggu, 22/11/20 

Selasa, 24 November 2020 | Toad Isbani

Dr. Iwan Syahril, Ph.D menyampaikan dalam Workshop Webinar PGRI Provinsi Bali dalam rangka Hari Guru dan PGRI Tahun 2020 tanggal 22 – 26 November 2020, di hari pertama Minggu 22 November 2020, bahwa Logo bertulisan Tut Wuri Handayani, ini merupakan semboyan dari bapak pendidikan kita (Ki Hajar Dewantara) : Ing ngarso sung tulodo, Ing madya mangun karso, Tut wuri handayani bahwa kita sebagai seorang guru harusah menjadi seorang teladan, yang membangkitkan semangat dan mendorong menuju kemandirian. Artinya di depan memberikan teladan, di tengah membangkitkan motivasi atau semangat dan di belakang memberikan dorongan. Tapi tiga kata kunci di sini adalah TELADAN, MOTIVATOR dan PEMBERDAYA. Guru mendidik anak muridnya dengan teladan dan membangkitkan semangat sehingga pada akhirnya tut wuri handayani adalah sebuah proses visi cita-cita yang ingin kita hadirkan bahwa anak-anak kita adalah manusia yang berdaya, manusia-manusia yang mandiri atau dalam arti kata lain manusia yang merdeka. Sistem pendidikan kita diarahkan untuk membentuk manusia-manusia yang mandiri, yang berdaya atau yang merdeka.

Sumber: Materi Dr. Iwan Syahril, Ph.D (workshop HGN dan PGRI 2020 Prov. Bali)

Ki Hajar berkata bahwa pendidikan itu hanya bisa menuntun faedahnya bagi tumbuh anak sangatlah besar. Pendidik itu ibaratnya petani, Seorang petani yang menanam padi hanya dapat menuntun tumbuhnya padi. Ia dapat memperbaiki kondisi tanah, memelihara tanaman padi, memberi pupuk dan air, membasmi ulat-ulat dan jamur-jamur yang mengganggu hidup tanaman padi, dan lain sebagainya. Meskipun pertumbuhan tanaman padi dapat diperbaiki tetapi Ia tidak dapat mengganti kodrat iradatnya padi. Misalnya, Ia tak akan dapat menjadikan padi yang ditanamnya itu, tumbuh sebagai jagung. Memang benar, Ia dapat memperbaiki keadaan tanaman padi yang ditanam, bahkan Ia dapat juga menghasilkan tanaman padi itu lebih besar daripada tanaman padi yang tidak dipelihara, tetapi mengganti kodratnya padi itu mustahil. Jadi anak-anak didik kita ibaratnya bibit, dan guru ibaratnya petani, jika bibit-bibit itu adalah padi, maka tumbuhkanlah dia sebagai padi, kalau dia jagung maka tumbuhkanlah dia sebagai jagung. Jadikanlah dia padi yang terbaik, jadikanlah dia jagung yang terbaik. Jangan menumbuhkan padi berharap itu akan menjadi jagung.

Kerangka Utama Filosofi Ki Hajar Dewantara

Kodrat Keadaan

Kodrat Alam (sifat, bentuk)

Sifat pokok tiap-tiap kebudayaan adalah universal (kemanusiaan)

Bentuk kebudayaan berbeda-beda sesuai kodrat alam

Kodrat zaman (isi, irama)

Isi kebudayaan timbul karena pengaruh zaman yang ditempati masyarakat

Irama kebudayaan adalah cara menggunakan segala unsur kebudayaan

Visi kemendikbud 2020-2024

Kementerian pendidikan dan kebudayaan mendukung visi dan misi preseden untuk mewujudkan indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kretif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, bergotong-royong dan berkebinekaan global.

#Day20NovAISEIWritingChallenge

Senin, 23 November 2020

,

Senin, 23 November 2020 | oleh: Toad Isbani 

malam berujung dalam kelam berlalu

alam kelu penghias sendu

tak tentu mencekam pilu

tergerak asa menggilas waktu

kerlip bintang penghias langit biru

hanya guruku yang selalu kurindu

kobaran jiwa tempatku mengadu

tatkala semua tak peduli akan aku

Kau ada ohh guruku

Kaulah sang penentu

 

suasana ceria menjelang pagi

bersamamu aku setiap hari

ajarkanku sebuah arti

yang belum ku mengerti

penuh cinta dalam hati

tak akan pernah kupungkiri

Engkaulah guruku sejati

yang tak akan mati

dalam kalbu dan nurani

hidup sampai nanti

perjuanganmu takkan terhenti

melekat dan menjiwai

pada semua ingsan duniawi

dan bukan hanya sebagai mimpi

 

tak jemu walau duka mendera

tak patah ketika hardikan hina

selalu menyapa penuh ceria

terbalut kasih dan cinta

membuka wawasan cakrawala

membentangkan asa di ujung benua

menghapus duka dan lara

guru yang akan selalu kupuja

dengan untaian kata doa

padamu Allah semata

melekat dalam dada

bahagia tiada terkira

abadi kekal selamanya

 

#Day19NovAISEIWritingChallenge

Sabtu, 21 November 2020

,

Disampaikan pada Seminar dan Webinar Direktorat pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Republik Indonesia, Kamis 19 November 2020, di Swiss-Bell Hotel, bahwa adanya tren baru, yakni Pendidikan untuk semua :

1. Deklarasi Internasional tentang Hak Azasi Manusia 1948; 2. Deklarasi Internasional tentang Hak Penyandang Disabilitas 1975; 3. Konvensi PBB tentang Hak Anak Tahun 1989; 4. Konferensi Jomtien Thailand Tahun 1990 "Education for All"; 5. Konferensi Dunia Salamanca Spanyol 1994; 6. Konferensi Pendidikan Dunia di Dakar Sinegal 2000; 7. Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas, tanggal 13 Desember 2006

Tren Pendidikan di AS: 1) Tren Penambahan ABK: 1976 dan 2004 jml ABK di AS meningkat dari 3.7 jt menjadi 6.6 jt (8% menjadi 14%); 2) Tahun 2007-2008 terdapat 13% ABK dari total siswa yang mendaftar ke sekolah negeri; 3) Pusat statistik 96% guru umum punya siswa disabilitas 3-4 anak dengan IEP terintegrasi; 4) Sekitar 95% ABK dilayani di sekolah umum. (Sumber: Aud et al, 2010).

Indonesia memulai untuk menuju pendidikan inklusif dapat digambarkan melalui tiga hal yakni Historis, Regulasi dan Implementasi. Seperti terungkap pada data Pusdatin Kemenkes: jumlah penyandang disabilitas saat ini mencapai 11,580,117 orang, di antaranya 3,474,035 (penyandang disabilitas penglihatan), 3,010,830 (penyandang disabilitas fisik), 2,547,626 (penyandang disabilitas pendengaran), 1,389,614 (penyandang disabilitas mental) dan 1,158,012 (penyandang disabilitas kronis). Sedangkan data pada WHO menyebutkan di Indonesia terdapat sekitar 24 juta orang yang tergolong disabilitas, termasuk orangtua, disabilitas mental dan intelektual.

Ragam disabilitas menurut UU No. 8 tahun 2016, Penyandang disabilitas meliputi: penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas intelektual, penyandang disabilitas mental, dan/atau penyandang disabilitas sensorik dan disabilitas ganda/majemuk.





Menurut Prof. Dr. Munawir yusuf, M.Psi, bahwa dengan menganalisis regulasi standar pendidikan tersebut maka perlunya paradigma baru kompetensi guru, yakni: 
1. Kompetensi Pedagogik (termasuk pedagogik untuk siswa berkebutuhan khusus)
2. Kompetensi Kepribadian (termasuk menerima keberagaman peserta didik)
3. Kompetensi Sosial (memahami kebutuhan sosial siswa berkebutuhan khsusu)
4. Kompetensi Profesional (menguasai prinsip dan teori dasar dalam bidang ilmu yang diperlukan
    dalam pemenuhan kebutuhan siswa berkebutuhan khusus)
Peran Oraganisasi Profesi Guru : 
1. Perlunya sinergi (Inklusi) antar Organisasi Profesi Guru
2. Ke depan semua sekolah harus siap menjadi sekolah penyelenggara pendidikan inklusi.
    Terkait UU dan Kebijakan merdeka belajar dan sistem zonasi
3. Semua program pemerintah yang menyangkut penyiapan Calon Guru, Pembinaan Profesi Guru, 
    Pembinaan profesi Tenaga Kependidikan (misal Kep. Sekolah dan Pengawas), Widyaiswara,
    Instruktur, dll perlu memasukkan Materi Pendidikan Inklusif.
4. Organisasi Profesi Guru perlu mengembangkan paket-paket pelatihan pembinaan kompetensi 
    pendidikan inklusi bagi guru di semua jejang pendidikan.
5. Perlu dikembangkan Index Sekolah Inklusi sebagai parameter sekolah penyelenggara pendidikan
    inklusi yang nantinya dapat menjadi indikator untuk menyusun instrumen akreditasi sekolah inklusi

Metode Pengembangan Profesi Guru
1. Membaca referensi (buku dan artikel)
2. Mengikuti workshop, lokakarya/pelatihan/seminar/dll
3. Mengikuti kursus singkat (short course)
4. Studi lanjut (S2 dan S3)
5. Terlibat dalam focus group discussion
6. Mengamati teman mengajar atau sebaliknya
7. Mengajar dalam team (team teaching)
8. Minta guru "senior" sebagai mentor
9. Melakukan pengajaran reflektif
10. Melakukan penelitian tindakan (kelas)
11. Menulis buku dan artikel jurnal ilmiah, dll

#Day18NovAISEIWritingChallenge

Jumat, 20 November 2020

,
Sumber: Seminar Dukungan Organisasi Profesi Guru bagi Peningkatan Profesionalisme Guru

5 strategi pembelajaran holistik Kementerian pendidikan dan Kebudayaan, yakni: 1) Transformasi kepemimpinan sekolah, 2) Transformasi pendidikan dan pelatihan guru, 3) Mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, 4) Standar penilaian global, 5) Kemitraan daerah dan masyarakat sipil. Selanjutnya adalah tentang merdeka belajar yang disampaikan untuk pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia dengan memberikan pengaruh dan dukungan sepenuhnya.

Kerangka Utama Transformasi GTK:

1. Tujuan Kemendikbud adalah “Murid” merupakan profil Pelajar Pancasila

2. Strategi Utama Kemendikbud adalah menjadikan sekolah penggerak (wadah) dalam mewujudkan tujuan tersebut

3. Program-program Utama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan untuk mewujudkan tujuannya di antaranya: a) Transformasi Kepemimpinan Pendidikan; b) Transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan; c) Pengembangan ekosisitem belajar guru di setiap propinsi; d) Pemberdayaan pendidikan (gotong-royong); dan e) Revisi regulasi dan tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) GTK.

4. Program terkaitnya adalah kebijakan, teknologi, asesmen dan kurikulum
Model Kompetensi Kepala Sekolah:
reklasifikasi dan peringkasan 33 aspek kompetensi yang yang selama ini telah digunakan dalam permendiknas no. 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, adalah:
Kategori Mengembangkan diri dan orang lain:
1. Menunjukkan kebiasaan untuk pengembangan diri secara mandiri (self regulated learning)
2. Mengembangkan kompetensi warga sekolah untuk meningkatkan kualitas belajar murid (facilitoring, coaching, mentoring)
3. Berpartisipasi aktif dalam organisasi profesi kepemimpinan sekolah dan komunias lain untuk pengembangan karier
4. Menunjukkan kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik (integrity)
Kategori Memimpin Pembelajaran:
1. memimpin upaya membangun lingkungan belajar yang berpusat pada murid
2. memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid
3. memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada murid
4. melibatkan orangtua sebagai pendamping dan sumber belajar di sekolah
Kategori Memimpin Manajemen Sekolah:
1. memimpin upaya mewujudkan visi sekolah menjadi budaya belajar yang berpihak pada murid
2. memimpin dan mengelola program sekolah yang berdampak pada murid
Kategori Memimpin Pengembangan Sekolah:
1. memimpin pengembangan sekolah untuk mengoptimalkan proses belajar murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas sekitar sekolah
2. melibatkan orangtua dan komunitas dalam pembiayaan dan pengembangan sekolah

Model Kompetensi Guru
1. Penguasaan Pengetahuan Profesional
    - menganalisis struktur dan alur pengetahuan untuk pembelajaran
    - menjabarkan tahap penguasaan kompetensi murid
    - menetapkan tujuan belajar sesuai kurikulum, perkembangan murid dan profil pelajar
      Indonesia
2. Praktik Pembelajaran Profesional
    - mengembangkan lingkungan kelas yang memfasilitasi murid belajar secara aman
      dan nyaman
    - mendesain, memandu dan merefleksikan proses belajar mengajar yang efektif
    - melakukan asesmen, menyediakan umpan balik dan laporan belajar
    - melibatkan orangtua murid dan komunitas dalam proses belajar
3. Pengembangan Profesi Berkelanjutan
    - menunjukkan kebiasaan refleksi untuk pengembangan diri secara mandiri
      (self regulated learning)
    - menunjukkkan kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode
      etik
    - menunjukkan praktik dan kebiasaan bekerja yang berorientasi pada anak (working
      with children)
    - melakukan gotong-royong pengembangan bersama dan bagi orang lain untuk
      menumbuhkan nilai-nilai Pancasila (developing others)
    - mengembangkan karier melalui partisipasi aktif dalam organisasi profesi guru



Follow Us @soratemplates