Blog LITERASI Guru

Media untuk koreksi latihan corat-coret, menempa diri bersosial, mengkanfas sejarah kehidupan, mengukir pena menimpa noda, memupuk pahala mengikis dosa. Email : toadisbani@gmail.com ==&toadisbani.mts1@gmail.com&== SanDyaSya (GhaiSani, AninDya dan RaiSya)

Minggu, 29 November 2020

Materi: “Indonesia Children: IN SCHOOL BUT NOT LEARNING” dan perlunya Pengembangan Kompetensi oleh Prof. Dr. Awaluddin Tjalla

Sumber: workshop HGN dan HUT PGRI 2020 Prov. Bali, Selasa 24/11/20

Minggu, 29 November 2020 | Toad Isbani

Prof. Dr. Awaluddin Tjalla (Dosen Pasca Sarjana UNJ) menyampaikan pada workshop webinar dalam rangka HGN Tahun 2020 dan HUT PGRI ke-75 yang diselenggarakan oleh PGRI Provinsi Bali, hari ketiga sesi-2 Selasa 24 November 2020, bahwa menurut Rese Programme In Indonesia, memperlihatkan anak-anak kita di sekolah itu tidak belajar dan  hanya sedikit sekali peningkatan kompetensi murid antar jenjang kelas, Capaian belajar antara tahun 2000-2014 Cenderung menurun.

Poin Penting Skor PISA 2018 cenderung menurun, yakni terungkap Skor PISA Indonesia sempat naik tetapi masuk pada tren mengalami penurunan, Tren ini terkonfirmasi oleh hasil UN 5 tahun terakhir.

Murid usia 15 tahun yang mencapai kompetensi literasi minimal: 30% pada membaca, 29% pada matematika, 40% pada sains. Artinya : kebanyakan murid hanya bisa membaca bacaan sederhana, tanpa bisa memahami makna.

Urusan Utama dan terpenting dalam Pendidikan adalah Pembelajaran Siswa

Kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) dengan regulasi agar terlaksana dengan baik pembelajan siswa dalam peningkatan kompetensi. Kebijakan tersebut, yakni:

1) Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa Darurat Penyebaran Covid-19

   - Pembelajaran yang bermakna tanpa terbebani capaian kurikulum

   - Fokus pada pendidikan kecakapan hidup, khususnya terkait covid-19

   - Aktivitas belajar bervariasi sesuai minta dan kondisi siswa

   - umpan balik bersifat kualitatif

2) Permendikbud No. 19/2020 tentang perubahan atas Permendikbud No. 8/2020 tentang Juknis BOS

     - Dana BOS dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data dan layanan pendidikan daring

3) Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud No. 15/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan BDR dalam masa Darurat Penyebaran Covid-19

4) Program “Belajar dari Rumah” di TVRI

PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU DI MASA PANDEMI COVID-19:

1.    Peran Pemerintah Propinsi, Kab.Kota

2.    Mengoptimalkan Peran Asosiasi Profesi

3.    Peran MGMP/MGBK

4.    Profesionalisme, komitmen dan integritas pada guru pada situasi Covid-19

#Day26NovAISEIWritingChallenge

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Follow Us @soratemplates