Blog LITERASI Guru

Media untuk koreksi latihan corat-coret, menempa diri bersosial, mengkanfas sejarah kehidupan, mengukir pena menimpa noda, memupuk pahala mengikis dosa. Email : toadisbani@gmail.com ==&toadisbani.mts1@gmail.com&== SanDyaSya (GhaiSani, AninDya dan RaiSya)

Sabtu, 28 November 2020

Materi : Kondisi Aktual Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) oleh Ferdiansyah, S.E., M.M

Sumber: workshop HGN dan HUT PGRI 2020 Prov. Bali, Selasa 24/11/20

Sabtu, 28 November 2020 | Toad Isbani

Ferdiansyah, S.E., M.M (Anggota DPR RI Komisi X menyampaikan pada workshop webinar dalam rangka HGN Tahun 2020 dan HUT PGRI ke-75 yang diselenggarakan oleh PGRI Provinsi Bali, hari ketiga sesi-1 Selasa 24 November 2020, bahwa bersumber dari Statistik Pendidikan tahun 2019 masih ada guru yang berpendidikan di bawah S1 di Indonesia. Yang tentunya bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2005 pasal 9 yang mengamanatkan setiap Guru wajib memperoleh kualifikasi akademik minimal S1/D4. Namun masih terdapat guru yang kualifikasi akademiknya di bawah standar pendidikan minimum ini.

Data dari Kemendikbud mencatat guru yang kualifikasi akademiknya yang tidak memenuhi syarat UU terbanyak terdapat di jejang Sekolah Dasar (SD), yakni sebanyak 21%. Terbanyak selanjutnya terdapat di Pendidikan Luar Biasa (PLB), yakni 18%. Jenjang pendidikan yang hampir memenuhi syarat adalah Sekolah Mengengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yakni telah mencapai 95% dan 91%.

Selain kualifikasi akademik, UU tersebut mengamanatkan guru harus memiliki kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Data kemendikbud mencatat Guru yang akan pensiun pada 2019-2023 tersebut meningkat. Pada 2019 dan 2020 masing-masing diproyeksikan sebanyak 39,1 ribu orang dan 46,9 ribu orang. Tahun berikutnya 64,8 ribu orang. 2022 sebanyak 77,5 ribu orang, dan 2023 sebanyak 88,3 ribu orang. Dengan begitu, total guru yang pensiun sebanyak 316,5 ribu orang sepanjang kurun waktu tersebut. (316 Ribu Guru akan pesiun sepanjang tahun 219-2023).

Masih menurut sumber yang sama bahwa kemampuan guru-guru di Indonesia masih belum sebaik standar yang diharapkan dan Guru yang tersertfikasi masih di bawah 50%.

#Day25NovAISEIWritingChallenge

2 komentar:

  1. Ke depan semoga bs merikrut guru-guru yang sdh S1.sehingga kbutuhan guru bs tercukupi.sesuai dg undang2 yg ada.shingga tercipta pendidikan sesuai yg di harapkan.

    BalasHapus

Follow Us @soratemplates