Blog LITERASI Guru

Media untuk koreksi latihan corat-coret, menempa diri bersosial, mengkanfas sejarah kehidupan, mengukir pena menimpa noda, memupuk pahala mengikis dosa. Email : toadisbani@gmail.com ==&toadisbani.mts1@gmail.com&== SanDyaSya (GhaiSani, AninDya dan RaiSya)

Tampilkan postingan dengan label #KomunitaspendidikIndonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #KomunitaspendidikIndonesia. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Januari 2021

,

Untuk bergabung dengan AISEI dapat diklik pada URL: https://www.aisei.id/

 

Jum’at, 08 Januari 2021 | oleh: Toad Isbani

 

Sedulur merupakan bahasa Jawa yang berarti saudara atau masih ada ikatan keluarga. Selain mempunyai maksud menjadikan peserta didik sebagaimana keluarga, maka akan terjalin hubungan yang erat. Dengan menerapkan dan memaknai sedulur tentunya akan membawa dampak positif dalam proses pembelajaran. Kita sebagai pendidik (guru) hendaknya menjadikan siswa atau peserta didik sebagai sedulur atau memperlakukan sebagai bagian dari keluarga.

 

Kenapa saya mengambil kata sedulur?

Dan kenapa tidak menjadikan peserta didik sebagai anak kita?

Bukankah memang peserta didik adalah anak angkat dari guru?

Jawabnya adalah jika kita sebagai guru menganggap peserta didik adalah anak kita, maka perlakuan kita terhadap peserta didik terkesan memanjakannya. Bapak Ibu semua pastilah tahu bagaimana jika anak kita berbuat salah? Alasan itulah, maka saya memilih kata sedulur dalam menganggap peserta didik. Selain makna sedulur sangat erat kaitannya dengan keluarga, sedulur dapat dijadikan strategi guru dalam upaya mencerdaskan generasi.

 

Menurut saya, SEDULUR dapat diartikan sebagai berikut:

1.  Semangat

Guru harus selalu semangat, dengan selalu bersemangat akan menjadikan peserta didik yang semangat pula. Guru jangan lembek seenaknya sendiri dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Guru yang semangat akan dicontoh peserta didiknya.

 

2.  Empati

Dimaksudkan bahwa guru harus empati terhadap peserta didik, karena memang merupakan bagian dari keluarga kita. Seseorang tidaklah dapat dikatakan sebagai guru jika tidak ada peserta didiknya.

 

3.  Disiplin

Guru harus selalu disiplin dalam berbagai hal. Terlebih lagi terkait dengan waktu, guru harus datang tepat waktu sesuai dengan jadwal.

 

4.  Umum

Maksudnya adalah bahwa guru hendaknya berperilaku secara umum dan mengikuti aturan yang diberlakukan dalam madrasah/sekolah tempat bekerja. Pun juga dapat meperlakukan peserta didik secara umum tidak membeda-bedakan.

 

5.  Loyal

Guru haruslah loyal terhadap peserta didiknya. Loyal disini dalam hal mentransfer ilmu hendaknya tidak tebang pilih. Haruslah merata dalam mendidik, membimbing, mengarahkan, mengajar dan juga mentransfer ilmu yang dimilikinya kepada peserta didik. Bahkan jika ada peserta didik yang memang berprestasi hendaknya memberikan pujian ataupun hadiah untuk meningkatkan motivasi belajarnya, dan ketika ada peserta didik yang kurang dapat memahami materi hendaknya diberikan tambahan waktu untuk belajar.

 

6.  Ulet

Guru harus ulet dalam melaksanakan proses pembelajaran. Guru tidak boleh gampang putus asa dalam menghadapi peserta didik yang berasal dari berbagai latar belakang keluarga dan mempunyai karakter yang berbeda-beda.

 

7.  Ramah

Guru hendaknya selalu bersikap ramah. Ramah terhadap peserta didik, kepada guru lain dan kepada siapapun. Guru tidak boleh menunjukkan sikap yang cemberut apalagi temperamen terhadap peserta didiknya.

 

Semoga kita menjadi guru yang SEDULUR, sehingga mampu membawa generasi emas Indonesia yang tangguh dan berakhlak mulia. Aamiin. 



#AISEI,#LombaBlogAISEI,#KomunitasPendidikIndonesia

Follow Us @soratemplates