Blog LITERASI Guru

Media untuk koreksi latihan corat-coret, menempa diri bersosial, mengkanfas sejarah kehidupan, mengukir pena menimpa noda, memupuk pahala mengikis dosa. Email : toadisbani@gmail.com ==&toadisbani.mts1@gmail.com&== SanDyaSya (GhaiSani, AninDya dan RaiSya)

Senin, 19 Oktober 2020

Guru Hebat, Profesional dan Berorganisasi PGRI

 Senin, 19 Oktober 2020 | oleh: Toad Isbani

Pengurus harian PGRI Cabang Khusus Kemenag Kota Surakarta berfoto pada acara undangan Konferensi Kota PGRI Surakarta masa bakti XXII Tahun 2020 di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII. Pada acara tersebut disampaikan oleh ketua panitia pelaksanaan yakni, Drs. Wahyono, M.Pd disampaikan untuk peserta dan undangan terdiri dari pengurus Kab/Kota, utusan pengurus provinsi, pengurus cabang dan cabang khusus serta pengurus ranting, Utusan Dewan Penasehat Pengurus Kota, Utusan Dewan Pakar Pengurus Kota, Utusan Dewan Kehormatan Guru Indonesia PGRI Kota Surakarta, Utusan Pengurus APKS Kota Surakarta, Utusan LKBH PGRI Kota Surakarta, Utusan Pengurus YPLP Dikdasmen PGRI Kota Surakarta dan Peninjau serta undangan lain yang ditetapkan oleh pengerurus Kab/Kota. Kegiatan ini dimaksudkan untuk pengesahan pertanggungjawaban kepengurusan PGRI Surakarta masa bakti XXII tahun 2020. Serta mengusung tema : "Peran PGRI mewujudkan sumber daya manusia unggul untuk Indonesia Maju"

Dr. H. Muhdi, S.H., M.H (Ketua Pengurus PGRI Jawa Tengah) dalam sambutannya bahwa PGRI mempunyai 4 mimpi yakni: 1) Mempertahankan NKRI, 2) Memajukan Pendidikan, 3) Memuliakan Guru, 4) Penyelesaian Masalah Guru.

Bahwa Konferensi kota merupakan forum organisasi tertinggi di tingkat kota yang membahas tentang laporan selama 1 (satu) masa bakti dan menetapkan program serta pemilihan pengurus untuk masa bakti yang akan datang. Konferensi kota menjadi media bagi PGRI kota untuk mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi serta meningkatkan peran aktifnya dalam peningkatan mutu pendidikan di kota. Hal ini sesuai dengan tuntutan guru sebagai profesi sebagaimana ditetapkan presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudoyono pada tahun 2004 dan tuntutan UU RI No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam UU tersebut diatur dengan jelas bahwa setiap guru wajib menjadi anggota organisasi profesi. Selain itu, organisasi profesi diharapkan mampu berperan serta dalam menyelesaikan berbagai persoalan guru dan ikut serta dalam peningkatan mutu pendidikan.

F.X. Hadi Rudiyadmo (Wali Kota Surakarta) dalam sambutannya menyampaikan tentang: 1) PGRI diharapkan benar-benar untuk mewujudkan watak kekeluargaan, 2) GTT dan PTT untuk tahun 2020 akan dibayar dengan minimal UMK, 3) Ada Asuransi ketenagakerjaan, 4) BPMKS SMA/SMK dihilangkan karena sudah digratiskan biayanya dari provinsi.

Laporan Panitia Mandat, bahwa untuk mengadakan kegiatan konkerkot harus dihadiri dari 1/2 cabang. Dan pada hari ini konker dihadiri dari seluruh cabang sebanyak 8 cabang. Untuk perwakilan cabang khusus kemenag yang hadir Bp. Rudy Setyawan, Bp. Umar, Bp. Toad Isbani, Bp. Arif Anshori, Bp. Sarkin, Ibu Nur Syam, Ibu Savri Indiyani, Ibu Sri Harpeni, Ibu Kusdiyati dan Bp. Budi Hartono.

  

#Day13AISEIWritingChallenge #100katabercerita #30hariAISEIbercerita #AISEIWritingChallenge

10 komentar:

Follow Us @soratemplates