Blog LITERASI Guru

Media untuk koreksi latihan corat-coret, menempa diri bersosial, mengkanfas sejarah kehidupan, mengukir pena menimpa noda, memupuk pahala mengikis dosa. Email : toadisbani@gmail.com ==&toadisbani.mts1@gmail.com&== SanDyaSya (GhaiSani, AninDya dan RaiSya)

Jumat, 05 Februari 2021

Guru Orang Tua Kedua dari Peserta Didik

Jum’at, 05 Februari 2021 | oleh: Toad Isbani, S.Kom

 

Orang tua kedua  yang menjadi sebutan bagi guru atau pendidik. Sudah menjadi kebiasaan dan mungkin juga adat bahwa setiap orang tua ketika menyekolahkan anak-anak mereka pada suatu sekolah atau madrasah pastilah mengatakan menitipkannya kepada pihak madrasah atau sekolah. Dengan begitu guru sebenarnya tidak lain adalah orang tua kedua bagi peserta didiknya yang tentu harus selalu memberikan kasih sayang dan cinta dari hati.

 

Perbedaan orang tua dengan guru hanya pada melahirkan, mengasuh dan membesarkan. Dalam hal mengarahkan menuju kedewasaan serta pendidikan dan menanamkan norma aturan yang berlaku pastilah sama antara guru dengan orang tua. Menjadi orang tua kedua dari peserta didik hendaknya mampu mengembangkan potensi yang sudah ada pada diri peserta didik dengan memberikan teladan serta mendampingi peserta didik dalam mengembangkan pertumbuhan pribadinya dengan penuh tanggung jawab dan penuh kasih sayang.

 

Banyak yang menyebutkan bahwa anak akan tumbuh berkembang dengan berbagai bakat masing-masing sebagai karunia Yang Maha Kuasa yang sangat berharga. Anak juga merupakan harta dan perhiasan kehiasan kehidupan dunia. Adapun tugas orang tua selain melahirkan juga mendidik dan melihara anak tersebut. Anak yang tumbuh besar dan dengan keilmuannya akan semakin dewasa yang tentunnya akan berlanjut belajar pada tingkatan pendidikan formal maupun non formal yang kepadanya akan melekat manusia belajar atau peserta didik atau siswa. Pendidikan yang diperlukan anak pada masa menjadi peserta didik di antaranya adalah: 1) Pendidikan Keimanan; 2) Pendidikan Akhlak dan budi pekerti; 3) Pendidikan Jasmani dengan berbagai asupan gizi untuk hidup sehat; dan 4) Pendidikan Intelektual atau ilmu pengetahuan. Sudah sewajarnya jika guru merupakan orang tua kedua bagi anak didik. Guru merupakan orang tua sejati kedua yang berada di suatu instansi pendidikan (sekolah atau madrasah). Karena guru juga berperan mendidik dalam menumbuhkan bakat yang ada pada anak didik.

 

Selain mendidik pendidikan yang telah penulis sebutkan di atas, ada yang lebih penting lagi yakni mendidik terkait dengan pembimbingan dalam bersosial, beradab dan bermasyarakat. Seorang guru juga harus memberikan bimbingan kepada peserta didik dalam hal bersosial, kerja sama, berperilaku atau beradab serta bermasyarakat yang baik. Guru harus memberikan teladan berdisiplin, perpenampilan, berpakaian dan bertutur yang sopan kepada peserta didiknya. Guru juga dapat diartikan seseoarang yang berperilaku baik dan dapat ditiru serta dicontoh baik ucapan maupun tingkahlakunya.

 

Beberapa fungsi dan tugas guru yang merupakan orang tuga kedua dari peserta didiknya, di antaranya:

a.  Guru berfungsi sebagai pengajar (teacher as instructor)

b.  Guru berfungsi sebagai pembimbing (teacher as counsellor)

c.   Guru berfungsi sebagai ilmuwan atau pendamping (teacher as scientist)

 

Sedangkan tugas guru terkait dengan orang tua kedua dari peserta didiknya adalah:

a.  Sebagai orang tua yang mendidik dengan penuh kasih sayang

b.  Sebagai teman, tempat berbagi perasaan, mengadu, juga mengutarakan perasaan bagi peserta didiknya

c.   Bertugas memberikan rasa percaya diri, dan mendorong keberanian dan bertanggungjawab

d.  Bertugas memberikan pengetahuan tentang kebersamaan, berhubungan dan silaturrahmi juga kerja sama

e.  Bertugas mengembangkan kreatifitas peserta didiknya

f.   Bertugas membantu memberikan solusi atau pemecahan permasalahan terhadap masalah yang dihadapi oleh peserta didiknya

Usaha guru dalam mendidik dan membimbing ketika berada di lingkungan sekolah atau madrasah. Usaha tersebut mengarahkan dalam upaya peserta didik meraih target keberhasilan dalam belajar. Seorang guru juga perlu memberikan hadiah baik berupa suatu barang atau pujian yang dapat membangkitkan dan meningkatkan motivasi belajar peserta didiknya.

 

Penulis     : Toad Isbani, S.Kom

Pekerjaan : Guru MTsN Surakarta 1

NPA PGRI  : 12060900018

No.KOGTIK: 2018-01-0000512

Email        : toadisbani@gmail.com

Blog          : https://toadisbanimtsn1solo.blogspot.com/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Follow Us @soratemplates