Jum’at, 05 Februari
2021 |
oleh: Toad Isbani, S.Kom
Orang tua
kedua yang menjadi
sebutan bagi guru atau pendidik. Sudah menjadi kebiasaan dan mungkin juga adat
bahwa setiap orang tua ketika menyekolahkan anak-anak mereka pada suatu sekolah
atau madrasah pastilah mengatakan menitipkannya kepada pihak madrasah atau
sekolah. Dengan begitu guru sebenarnya tidak lain adalah orang tua kedua bagi
peserta didiknya yang tentu harus selalu memberikan kasih sayang dan cinta dari
hati.
Perbedaan orang tua dengan guru
hanya pada melahirkan, mengasuh dan membesarkan. Dalam hal mengarahkan menuju
kedewasaan serta pendidikan dan menanamkan norma aturan yang berlaku pastilah
sama antara guru dengan orang tua. Menjadi orang tua kedua dari peserta didik
hendaknya mampu mengembangkan potensi yang sudah ada pada diri peserta didik dengan
memberikan teladan serta mendampingi peserta didik dalam mengembangkan
pertumbuhan pribadinya dengan penuh tanggung jawab dan penuh kasih sayang.
Banyak yang menyebutkan bahwa anak
akan tumbuh berkembang dengan berbagai bakat masing-masing sebagai karunia Yang
Maha Kuasa yang sangat berharga. Anak juga merupakan harta dan perhiasan
kehiasan kehidupan dunia. Adapun tugas orang tua selain melahirkan juga
mendidik dan melihara anak tersebut. Anak yang tumbuh besar dan dengan
keilmuannya akan semakin dewasa yang tentunnya akan berlanjut belajar pada
tingkatan pendidikan formal maupun non formal yang kepadanya akan melekat
manusia belajar atau peserta didik atau siswa. Pendidikan yang diperlukan anak pada
masa menjadi peserta didik di antaranya adalah: 1) Pendidikan Keimanan; 2)
Pendidikan Akhlak dan budi pekerti; 3) Pendidikan Jasmani dengan berbagai
asupan gizi untuk hidup sehat; dan 4) Pendidikan Intelektual atau ilmu
pengetahuan. Sudah sewajarnya jika guru merupakan orang tua kedua bagi anak
didik. Guru merupakan orang tua sejati kedua yang berada di suatu instansi
pendidikan (sekolah atau madrasah). Karena guru juga berperan mendidik dalam
menumbuhkan bakat yang ada pada anak didik.
Selain mendidik pendidikan yang
telah penulis sebutkan di atas, ada yang lebih penting lagi yakni mendidik
terkait dengan pembimbingan dalam bersosial, beradab dan bermasyarakat. Seorang
guru juga harus memberikan bimbingan kepada peserta didik dalam hal bersosial,
kerja sama, berperilaku atau beradab serta bermasyarakat yang baik. Guru harus
memberikan teladan berdisiplin, perpenampilan, berpakaian dan bertutur yang
sopan kepada peserta didiknya. Guru juga dapat diartikan seseoarang yang
berperilaku baik dan dapat ditiru serta dicontoh baik ucapan maupun
tingkahlakunya.
Beberapa fungsi dan tugas guru
yang merupakan orang tuga kedua dari peserta didiknya, di antaranya:
a. Guru berfungsi sebagai pengajar (teacher
as instructor)
b. Guru berfungsi sebagai pembimbing (teacher
as counsellor)
c.
Guru berfungsi sebagai
ilmuwan atau pendamping (teacher as
scientist)
Sedangkan tugas guru terkait
dengan orang tua kedua dari peserta didiknya adalah:
a. Sebagai orang tua yang mendidik dengan penuh kasih sayang
b. Sebagai teman, tempat berbagi perasaan, mengadu, juga mengutarakan perasaan
bagi peserta didiknya
c.
Bertugas memberikan
rasa percaya diri, dan mendorong keberanian dan bertanggungjawab
d. Bertugas memberikan pengetahuan tentang kebersamaan, berhubungan dan
silaturrahmi juga kerja sama
e. Bertugas mengembangkan kreatifitas peserta didiknya
f.
Bertugas membantu
memberikan solusi atau pemecahan permasalahan terhadap masalah yang dihadapi
oleh peserta didiknya
Usaha guru dalam mendidik dan membimbing ketika berada di lingkungan
sekolah atau madrasah. Usaha tersebut mengarahkan dalam upaya peserta didik
meraih target keberhasilan dalam belajar. Seorang guru juga perlu memberikan
hadiah baik berupa suatu barang atau pujian yang dapat membangkitkan dan
meningkatkan motivasi belajar peserta didiknya.
Penulis : Toad Isbani, S.Kom
Pekerjaan :
Guru MTsN Surakarta 1
NPA PGRI : 12060900018
No.KOGTIK:
2018-01-0000512
Email : toadisbani@gmail.com
Blog : https://toadisbanimtsn1solo.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar