Sumber Gambar: Foto undangan datang ke TPS I untuk menggunakan hak
suara
Rabu, 09 Desember 2020 | oleh: Toad Isbani
Pada hari Rabu, 09 Desember 2020 Indonesia sedang mempunyai hajatan, yakni
pelaksanaan PILKADA serentak. Dengan begitu pada hari dan tanggal tersebut
diliburkan aktivitas biasanya dan diwajibkan untuk mendatangi TPS (Tempat Pemungutan Suara) dalam rangka
PILKADA. Semua warga akan mendapatkan surat undangan dalam rangka menggunakan hak
suaranya untuk memilih pemimpin disetiap daerahnya masing-masing. Demikian juga
saya dan istri saya mendapat surat undangan seperti pada gambar tersebut di
atas.
Dalam keluarga saya, hanya saya dan istri yang mendapatkan undangan
tersebut karena anak-anak belum pada batas usia untuk menggunakan haknya. Dan
sesuai dengan jadwal yang tertera pada undangan tersebut, saya dan istri menuju
ke TPS yang telah ditentukan dan dipersiapkan oleh panita pelaksanaan
pemungutan suara.
Pada saat datang di TPS, saya dan istri dilayani dan diarahkan oleh panitia
dengan baik. Petugasnya juga sangat ramah-ramah, dan diingatkan untuk mematuhi
protokol pencegahan penyebaran virus covid-19. Petugasnya jgau mematuhi
protokol tersebut, ketika kami tiba di lokasi, langsung disambut petugas dan
dianjurkan untuk cuci tangan terlebih dahulu, kemudian meng-lap (mengerikan
tangan) dan diperiksa suhu badan oleh petugas lainnya, sambil memeriksa
penggunaan masker. Setelah semua syarat dipatuhi, kami diarahkan untuk menuju
ke petugas yang membawa kaos tangan plastik dan saya juga istri diberi kaos
tangan plastik tersebut dianjutkan untuk segera memakainya. Setelah itu, saya
dan istri diarahkan untuk menuju ke petugas pendaftaranya yang berada di dekat
pintu masuk ruangan. Kemudia sambil ditanya dan diminta untuk menunjukkan KTP
(Kartu Tanda Penduduk) saya diminta untuk tanda tangan pada daftar yang sudah
tersedia dengan nama saya Toad Isbani. Sedangkan
istri masih duduk menunggu antrian saya di tempat pendaftaran tersebut. Setelah
dicocokan antara daftar dan identitas yang tertera pada daftar tersebut
kemudian saya diarahkan untuk membawa surat undangan tersebut ke petugas untuk
ditukarkan dengan surat suara.
Saya lihat istri juga sudah mulai didaftar dicek pada daftar peserta
pemungut suara. Karena saya sudah mendapatkan surat suara dari petugas, saya
langsung menuju ke bilik suara dan melakukan pencoblosan sesuai dengan hak yang
saya miliki. Setelah itu saya keluar dari bilik suara dan menuju ke kotak
pengumpulan surat suara dan memasukkannya surat suara tersebut dengan
disaksikan petugas. Kemudian saya keluar dan oleh petugas yang berada dipintu
keluar ruangan tersebut diberi tanda kalau sudah melakukan pencoblosan pada
jari kelingking tangan kanan saya, yang sebelumnya diminta untuk melepaskan
kaos tangan plastik yang saya pakai ke kantong plastik sampah yang sudah
disediakan oleh petugas.
Tahun sebelumnya, biasanya mencelupkan jari kelingking ke botol tinta,
untuk kali ini tidak mencelupkan jari tetapi jari kita diberi tinta oleh
petugas menggunakan pimpet dan diolehkan pada jari kelingking saya. Setelah
diberi tanda sudah melakukan pencoblosan saya menunggu istri pada tempat tunggu
diluar ruangan.
Setelah istri keluar dan melakukan hal yang sama dengan saya yakni diberi
tanda jika sudah melakukan pencoblosan, akhirnya saya pulang dan dengan tanda
tinta di jari kelingking kita berarti sudah melakukan penyaluran hak kita dalam
hal pencoblosan untuk memilih pemimpin daerah.
Mungkin hal ini juga dilakukan oleh warga-warga yang lainnya. Dan cerita ini saya tuliskan di blog sebagai pengingat peristiwa penting untuk diri saya dalam hal menggunakan hak suara. Semoga bermanfaat untuk saya sendiri dan untuk pembaca lainnya. Mohon maaf jika ada salah tulisan atau ada kesalahan dalam lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar